bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
28/03/2024

Galakkan Gerakan Bebas Tunggakan BPKPD Sulbar Kunjungi Pemkab Polman Imbau Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

BPKPDSULBAR | Bidang Perencanaan Pendapatan dan IT

Polewali Mandar--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Prov Sulbar terus melakukan upaya untuk peningkatan penerimaan pajak daerah khusus tunggakan kendaraan bermotor

Menindaklanjuti ini Kepala Bidang P2IT, Faika Kadriana Ishak, Kasubid Teknologi Informasi, Rosianah M Nadir bersama Tenaga IT mengunjungi Pemkab Polman Imbau Pembayaran Tunggakan Kendaraan Bermotor, Kamis, 28 Oktober 2024

Hadir Kepala Bidang Barang Milik Daerah Pemkab Polewali Mandar, A. Nurfadila beserta timnya dan perwakilan UPTD PPRD Kab Polewali Mandar.

Kunjungan ini terkait dengan menindaklanjuti surat pemberitahuan tunggakan pajak melalui sistem perkembangan potensi pajak daerah/ tunggakan pajak yang belum daftar ulang pada BPKPD Provinsi Sulawesi Barat.

BPKPD Sulbar berharap koordinasi ini agar disampaikan kepada Kepala Dinas masing-masing yang sesuai daftar tunggakan terlampir, agar melakukan pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor baik roda 2 (dua) dan roda 4 (empat).

Menurut Kepala BPKPD Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo mengatakan keberadaan PKB sangat berpengaruh untuk pembiayaan pembangunan di Kab Polman. Pasalnya PKB yang dibayarkan masyarakat ini nantinya juga akan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari Pemprov Sulbar untuk pembangunan.

“Berdasarkan analisa kami, setidaknya ada empat faktor yang memperngaruhi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat. Faktor yang pertama adalah lupa, Kemudian tidak punya uang, alamat tidak ditemukan sebanyak, sisanya rusak dll” ungkap Masriadi

Kami mewakili Pak Pj Gubernur mengajak pemkab Polman kontribusi pada pendapatan melalui pembayaran pajak, karena dengan pajak pembangunan di Kab Polman dapat terbantu lanjut Kepala BPKPD Sulbar

Lebih lanjut Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak mengatakan "Akhir tahun 2023 kemarin, Pemprov Sulbar mengeluarkan surat terkait penundaan pembayaran TPP lingkup OPD Sulbar jika masih ada kendaraan dinas OPD yang menunggak, Alhamdulillah itu berhasil OPD berbondong-bondong melunasi tunggakan PKB, ini bisa di adaptasi juga di lingkup Pemkab Polman" Jelas Faika.

Bagikan Ke: